"Tiiiiiiiin"
mau tidak mau saya harus membunyikan klakson dengan nada yang agak panjang. beberapa tahun terakhir ini sejak motor matic memasuki Indonesia, saya merasakan tingkat strees di jalanan makin tinggi. kendaraan roda empat yang saya kendarai hampir selalu dikepung kendaraan roda dua. di kanan, kiri, depan , dan belakang sehingga seringkali menyulitkan saya untuk berjalan dan cenderung membahayakan bagi pengendara roda dua. belum lagi bila bertemu dengan raja jalanan di kota Bandung : ANGKOT. Wah makin pusing dan emosi memuncak. untuk saya yang sudah hampir 20 tahun biasa mengendarai mobil di jalanan sudah cukup kewalahan dengan tingkah pengguna jalan yang makin menggila saat ini lalu bagaimana bagi para pengendara motor yang notabene masih baru mengenal dunia jalanan?
apabila menginjakkan kaki di kota bandung dan mengendarai kendaraan bermotor maka kita dapat memperhatikan banyaknya pengendara roda dua, bahkan roda empat yang seringkali melanggar marka jalan sehingga meningkatkan angka kecelakaan di kota Bandung. inilah dampak dari kurang ketatnya persyaratan pemilikan SIM oleh pihak Kepolisian. mengurus SIM cukup dengan calo, tinggal foto, terima SIM, lalu siap meluncur di jalanan. bahkan mungkin banyak para pengendara kendaraan bermotor tak memiliki SIM.
bukankah ada Tes sebelum permohonan pemilikan SIM?
Ah itu kan hanya formalitas. manusia itu tidak butuh tes namun pemahaman dan kesadaran berlalu lintas yang benar-benar sesuai dengan undang-undang. toh undang-undang tersebut dibuat untuk keamanan berlalu lintas. rasanya perlu semacam kursus pemahaman rambu lalu lintas dan etika berlalu lintas agar kesadaran menaati peraturan lalu lintas semakin membaik dan itu wajib bagi semua pemohon SIM. memang butuh proses namun bukankah untuk menuju kepada sebuah kemajuan pasti melewati proses yang tidak mudah.
siapa yang mengadakannya? tentunya bukan lembaga kepolisian ya! ada baiknya kursus semacam ini dikelola oleh lembaga pendidikan formal dengan materi yang diperoleh dari lembaga kepolisian. mengapa? kepercayaan masyarakat terhadap POLISI sudah pupus, lagipula ini untuk mencegah kongkalikong pemohon SIM dengan POLISI sebagaimana yang terjadi di masyarakat selama ini.
yah ....ini hanya wacana. namun inilah suara hati saya yang stress dengan jalanan bandung yang dipenuhi pengguna jalan yang tidak tertib berlalu lintas .
mau tidak mau saya harus membunyikan klakson dengan nada yang agak panjang. beberapa tahun terakhir ini sejak motor matic memasuki Indonesia, saya merasakan tingkat strees di jalanan makin tinggi. kendaraan roda empat yang saya kendarai hampir selalu dikepung kendaraan roda dua. di kanan, kiri, depan , dan belakang sehingga seringkali menyulitkan saya untuk berjalan dan cenderung membahayakan bagi pengendara roda dua. belum lagi bila bertemu dengan raja jalanan di kota Bandung : ANGKOT. Wah makin pusing dan emosi memuncak. untuk saya yang sudah hampir 20 tahun biasa mengendarai mobil di jalanan sudah cukup kewalahan dengan tingkah pengguna jalan yang makin menggila saat ini lalu bagaimana bagi para pengendara motor yang notabene masih baru mengenal dunia jalanan?
apabila menginjakkan kaki di kota bandung dan mengendarai kendaraan bermotor maka kita dapat memperhatikan banyaknya pengendara roda dua, bahkan roda empat yang seringkali melanggar marka jalan sehingga meningkatkan angka kecelakaan di kota Bandung. inilah dampak dari kurang ketatnya persyaratan pemilikan SIM oleh pihak Kepolisian. mengurus SIM cukup dengan calo, tinggal foto, terima SIM, lalu siap meluncur di jalanan. bahkan mungkin banyak para pengendara kendaraan bermotor tak memiliki SIM.
bukankah ada Tes sebelum permohonan pemilikan SIM?
Ah itu kan hanya formalitas. manusia itu tidak butuh tes namun pemahaman dan kesadaran berlalu lintas yang benar-benar sesuai dengan undang-undang. toh undang-undang tersebut dibuat untuk keamanan berlalu lintas. rasanya perlu semacam kursus pemahaman rambu lalu lintas dan etika berlalu lintas agar kesadaran menaati peraturan lalu lintas semakin membaik dan itu wajib bagi semua pemohon SIM. memang butuh proses namun bukankah untuk menuju kepada sebuah kemajuan pasti melewati proses yang tidak mudah.
siapa yang mengadakannya? tentunya bukan lembaga kepolisian ya! ada baiknya kursus semacam ini dikelola oleh lembaga pendidikan formal dengan materi yang diperoleh dari lembaga kepolisian. mengapa? kepercayaan masyarakat terhadap POLISI sudah pupus, lagipula ini untuk mencegah kongkalikong pemohon SIM dengan POLISI sebagaimana yang terjadi di masyarakat selama ini.
yah ....ini hanya wacana. namun inilah suara hati saya yang stress dengan jalanan bandung yang dipenuhi pengguna jalan yang tidak tertib berlalu lintas .